PR BEKASI - Merokok dinilai sebagai salah satu penyebab yang dapat memicu adanya masalah kesehatan, sementara jumlah perokok di dunia cukup banyak termasuk Singapura.
Namun, pemerintah Singapura menargetkan penduduknya yang merokok turun hingga di bawah 10 persen.
Target ini dibuat seiring suksesnya sejumlah kebijakan mereka dalam mengurangi perokok sejak tahun kemerdekaannya pada 1965 silam.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI
Badan Lingkungan Nasional (NEA) mengatakan bahwa sejumlah kebijakan anti-rokok Singapura telah menunjukkan beberapa keberhasilan.
Misalnya, sejak awal 1970-an, pemerintah Singapura telah mengampanyekan gaya hidup bebas asap rokok di Singapura.
NEA mengungkapkan di awal-awal kemerdekaan Singapura, merokok masih diperbolehkan di dalam ruangan.
Akan tetapi, tidak lama kemudian undang-undang yang mengatur larangan merokok di tempat tertentu diperkenalkan pada Oktober 1970 kepada masyarakat.
Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Channel News Asia