PR BEKASI – Lulusan hukum dari kampus ternama dunia sekalipun tidak dapat menjamin seseorang memiliki karier yang moncer di masa depan.
Begitulah yang dirasakan oleh Faiz Siddiqui seorang pengacara professional berusia 41 tahun lulusan dari Universitas Oxford, Inggris yang sejak tahun 2011 menjadi pengangguran.
Alih-alih kembali mencari pekerjaan untuk menunjang hidupnya, pria ini lebih memilih untuk menggugat orang tuanya ke jalur hukum agar dinafkahi seumur hidup.
Dalam keteranganya, Siddiqui mengeklaim bahwa kebutuhan hidupnya sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya yang tinggal di Dubai.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah HNW Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila, Simak Faktanya
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035? Ini Faktanya
Dalam pengajuan pengadilannya, ia menggambarkan dirinya sebagai seorang anak dewasa yang "rentan" memiliki masalah kesehatan.
Ia bersikeras bahwa pemutusan nafkah dari orang tuanya yang kaya akan melanggar hak asasi manusia.