"Pemeriksaan pendahuluan polisi menemukan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berada di rumah majikannya di Bukit Tinggi, Klang,” kata Shamsul seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Astro Awani pada Kamis, 15 April 2021.
“Diduga (pemukulan) akibat majikan memarahi korban karena berpuasa," ujarnya.
Shamsul Amar mengatakan majikan pria itu juga telah mengambil pistol dari pinggang salah satu dari dua pria itu dan mengarahkannya ke arahnya dan mengeluarkan ancaman yang menghina agama.
“Jangan puasa, siapa yang menggajih kalian? Saya atau Tuhan? Kamu mau mengikuti saya atau Tuhan?” kata Sang Majikan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Worl of Buzz.
Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 324 KUHP, 506 KUHP, dan 298 KUHP serta semua tersangka akan dikembalikan ke Pengadilan Klang besok.
"Kepolisian Klang Selatan ingin menegaskan bahwa kasus ini tidak menyangkut masalah rasial apa pun," ujarnya.
Ia juga menasihati komunitas atau individu mana pun di Malaysia untuk tidak menyalahgunakan media sosial dengan membagikan provokasi apa pun yang dapat menyentuh kepekaan rasial sehingga dapat mempengaruhi kerukunan rasial.
Pihak Kepolisian Malaysia pun akan menindak tegas terhadap siapa pun yang bertindak di luar hukum.***