Malaysia Terapkan Lockdown Usai Dihantam Gelombang 3 Covid-19, KRJI Kuching: PMI dan WNI Wajib Patuh

- 11 Mei 2021, 14:18 WIB
Malaysia menerapkan lockdown nasional usai kasus Covid-19 di Negeri Jiran ini meningkat tajam.*
Malaysia menerapkan lockdown nasional usai kasus Covid-19 di Negeri Jiran ini meningkat tajam.* /mkjr_/Unsplash/

PR BEKASI – Lonjakan kasus Covid-19 di Negeri Jiran, telah membuat PM Malaysia kembali melakukan lockdown nasional di wilayahnya termasuk di negara bagian Sarawak.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno, mengimbau para PMI/WNI yang ada di seluruh negara bagian Sarawak, agar mematuhi lockdown.

Penutupan total alias lockdown ini diterapkan untuk menanggulangi adanya peningkatan kasus Covid-19 di Malaysia.

"Kami masih menunggu arahan dari Kerajaan Sarawak, apakah ada tambahan pengetatan atau pengurangan dari aturan yang telah diumumkan PM Malaysia,” kata Yonny seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Naik, Para Ahli Ingatkan Malaysia Gelombang Keempat Bisa Hantam Layaknya Tsunami

“Intinya memperketat pergerakan dan aktivitas penduduk pada Hari Raya Idul Fitri," sambungnya.

Ia menjelaskan, kebijakan yang telah diumumkan pada Senin, 10 Mei 2021 oleh PM Malaysia, Muhyiddin Yassin, berisikan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan, di antaranya melarang melakukan perjalanan antar daerah atau antar negeri atau pulang kampung Lebaran, melakukan kerumunan dan lain-lain.

"Dari pengumuman PM Malaysia itu akan diberlakukan dari 10 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021. Hal ini untuk meredam penyebaran Covid-19 pada gelombang ke-3, di seluruh Malaysia," kata dia.

Baca Juga: Kemenkes RI Jadikan Malaysia Contoh Buruk Kenaikan Kasus Covid-19 Varian Baru, Media Malaysia Buka Suara

Kepada PMI/WNI yang saat ini masih berada di Sarawak, Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching minta untuk bersabar dan tetap di rumah saja serta ikuti arahan dan panduan tersebut demi keselamatan bersama dan terhindar dari terjangkit virus Covid-19.

Berdasarkan informasi saat ini melalui edaran pers Yasin hingga 10 Mei 2021 disebutkan kasus harian lebih dari 4.000 kasus. Kemudian ada 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Malaysia.

Sementara untuk di wilayah Sarawak penambahan kasus baru Covid-19 pada hari yang sama yaitu sebanyak 649 kasus baru.

Baca Juga: Ustaz Ebit Lew Lunasi Utang Seorang Ibu Tunggal yang Nyaris Bunuh Diri di Malaysia

Untuk itu, kata Prayitno, sejak 1 Mei 2021, Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching tidak lagi mengeluarkan surat jalan bagi PMI/WNI yang pulang mandiri. Kalaupun masih ada itu sedikit sekali karena mereka itu gunakan surat jalan yang telah dibuat sebelum ada larangan mudik Lebaran.

Prayitno pun mengatakan bahwa pihak KJRI hanya bisa membantu pemulangan PMI/WNI jika  ada kondisi khusus saja.

"Kami dari KJRI hanya membantu pemulangan bila kondisi khusus sekali, seperti ada PMI yang sakit, hamil dan mempunyai bayi,” katanya

“Kepada mereka ini masih diberikan bantuan pemulangan melalui koordinasi dengan Satgas pemulangan dan mengikuti prokes Covid-19," sambungnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x