Langkah tersebut membuat marah Israel yang bukan anggota pengadilan tersebut, sementara Palestina telah menjadi negara yang terdaftar dalam ICC sejak 2015.
Jaksa Bensouda mengatakan pekan lalu bahwa dia mencatat dengan keprihatinan yang besar akan eskalasi kekerasan di Tepi Barat dan Gaza dan kemungkinan dilakukannya kejahatan di bawah Statuta Roma yang mendirikan ICC.***