Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dibui 4 Bulan, Ngaku Jijik dengan Tampang Ramahnya yang Palsu

- 12 Juni 2021, 08:22 WIB
Penampar Emmanuel Macron dihukum 4 bulan penjara.
Penampar Emmanuel Macron dihukum 4 bulan penjara. /Twitter

"Saya pikir Emmanuel Macron menggambarkan kemunduran negara kita," lanjutnya.

Dua hari setelah insiden tersebut, Tarel diadili di pengadilan Kota Valence, Prancis tenggara.

Baca Juga: Keluhkan Distribusi Vaksin Covid-19, Emmanuel Macron Imbau AS dan Uni Eropa Suplai 5 Persen Vaksin ke Afrika

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Damien Tarel dituntut 18 bulan penjara, dengan empat bulan mendekam di penjara.

Sedangkan 14 bulan lainnya merupakan penangguhan masa percobaan dua tahun, yang meliputi konseling psikologis.

Selain itu, Tarel juga dilarang memegang jabatan dalam pemerintahan Prancis seumur hidupnya, dilarang memiliki senjata selama 5 tahun, dan kehilangan hak sipilnya selama 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x