Anak Yatim Piatu dan Terlantar Akibat Covid-19, Adopsi Ilegal via Media Sosial Kian Merajalela di India

- 12 Juni 2021, 13:35 WIB
Pandemi Covid-19 menyebabkan lebih dari 30.000 anak di India menjadi yatim piatu hingga diterlantarkan. Akibatnya, praktik adopsi ilegal via media sosial kian merajalela.
Pandemi Covid-19 menyebabkan lebih dari 30.000 anak di India menjadi yatim piatu hingga diterlantarkan. Akibatnya, praktik adopsi ilegal via media sosial kian merajalela. /REUTERS/Adnan Abidi

PR BEKASI - Setelah dilanda gelombang kedua Covid-19, India kini dihadapkan dengan anak-anak yang terdampak akibatnya.

Seperti yang diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di India menyebabkan jutaan orang meninggal, dengan lebih dari 30.000 anak terkena dampaknya.

Berdasarkan data statistik dari Komisi Nasional Hak Anak di India, tercatat sebanyak 30.071 anak menjadi yatim piatu hingga diterlantarkan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Jenazah Covid-19 yang Dibuang di Laut India Sampai Ke Perairan Malaysia?

Data tersebut didapat berdasarkan pemantauan selama periode 1 April 2020 hingga 5 Juni 2021.

Adapun untuk rinciannya, sebanyak 3.621 anak menjadi yatim piatu, 26.176 kehilangan salah satu orang tuanya, dan 274 anak diterlantarkan.

Hal tersebut menyebabkan praktik adopsi anak secara ilegal semakin merajalela di India, dengan beberapa di antaranya bahkan dilakukan secara gamblang melalui media sosial.

Baca Juga: Jenazah Covid-19 di India Membludak, Keluarga Diminta Cari Kerabatnya Sendiri

Oleh karena itu, pengadilan tertinggi di India mendesak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait untuk segera memindaklanjuti maraknya praktik adopsi ilegal tersebut.

"Adopsi anak-anak yang terkena dampak (Covid-19) tidak diizinkan, bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Peradilan Anak tahun 2015," perintah pengadilan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent.

Menurut sebuah laporan, sejumlah oknum menawarkan adopsi ilegal bagi anak-anak yatim melalui media sosial, termasuk WhatsApp dan Facebook.

Baca Juga: Badut Ini Bantu Anak-Anak di India Lawan Covid-19 yang Mengganas

Praktik adopsi ilegal ini dianggap berbahaya, karena dikhawatirkan dapat memicu perdagangan dan pelecehan terhadap anak.

Pengadilan terkait menyimpulkan, kurangnya penegetahuan terkait hak-hak anak berdasarkan Undang-undang (UU) Peradilan Anak memicu praktik adopsi ilegal kian menggila di India.

"Memang benar bahwa mayoritas masyarakat tidak menyadari hak, dan hak mereka atas beberapa manfaat yang ditawarkan pemerintah," katanya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x