Inggris Wajibkan Pemilik Kucing Pasang Microchip di Tubuh Hewan Peliharaan, Untuk Apa?

- 4 Desember 2021, 11:48 WIB
Masyarakat Inggris pemilik kucing diwajibkan pasang microchip pada hewan peliharaannya di tengah maraknya pencurian kucing.
Masyarakat Inggris pemilik kucing diwajibkan pasang microchip pada hewan peliharaannya di tengah maraknya pencurian kucing. /PIXABAY

PR BEKASI – Pemerintah Inggris meminta para warganya untuk memasukan microchip ke hewan peliharaan yang mereka punya, khususnya kucing.

Keputusan yang diumumkan pada Sabtu, 4 Desember 2021 tersebut diambil untuk memastikan bahwa hewan peliharaan dapat dengan mudah dipertemukan kembali dengan pemiliknya jika hilang, dicuri, atau dijual kembali.

Aturan baru tersebut akan berlaku untuk sekitar 2.8 juta kucing peliharaan di Inggris, sekitar seperempat dari 10.8 juta populasi kucing di negara itu.

Baca Juga: 4 Anak Kucing ‘Ditangkap’ Kepolisian Hong Kong Setelah karena Menyelinap ke Pesawat Kargo

Menteri Kesejahteraan Hewan Inggris, Lord Goldsmith, menteri kesejahteraan hewan, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah kucing peliharaan dari pencurian.

“Pemasangan microchip ini dilakukan agar anda para pecinta kucing bertemu kembali dengan hewan peliharaan kesayangan anda,” katanyam dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express.

Nantinya, para pemilik kucing akan memasang microchip di hewan peliharaan mereka yang dapat melacak keberadaan kucing dari telepon genggam yang selalu diperbarui setiap kucing tersebut bergerak.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tajir Melintir, Putri Tanjung Malu-malu Kucing saat Beri Hadiah untuk Nagita Slavina dan Baby R

Tak hanya itu, pemindai juga akan dapat membaca nomor chip dan memeriksanya terhadap database untuk mengidentifikasi pemiliknya.

Lord Goldsmith mengatakan, aturan baru tersebut akan membantu melindungi jutaan kucing dan akan digabungkan dengan perlindungan lain yang diperkenalkan Pemerintah di bawah rencana aksinya untuk kesejahteraan hewan.

Nantinya, microchip tersebut akan dimasukkan di bawah kulit hewan agar tidak mudah terlepas.

Baca Juga: Cek Fakta: Waspada! Paket Amazon Disemprot Cairan Berbahaya yang Bisa Bunuh Kucing, Benarkah?

Bagi para pemilik kucing yang tidak memasangkan microchip pada hewan peliharaannya, pemerintah Inggris mengharuskan mereka membayar denda uang tunai sebesar 500 poundsterling atau senilai Rp9.6 juta.

Data yang dibagikan oleh Cats Protection, badan amal kesejahteraan kucing terbesar di Inggris, menyatakan bahwa 80 persen kucing liar yang tiba di pusatnya tidak menggunakan microchip.

Masalahnya mungkin menjadi lebih akut karena kepemilikan kucing meningkat selama pandemi, melonjak hingga 600.000 tahun lalu.

Baca Juga: Bagikan Video Paksa Anak Kucing Berenang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Namun, lonjakan kepemilikan kucing juga membawa beberapa bahaya karena ada peningkatan jumlah kasus kucing yang menjadi korban pencurian selama pandemic Covid-19.

Jumlah kucing yang menjadi korban pencurian naik 12.3 persen pada tahun ini hingga April ini, dan naik tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir karena nilai ras yang paling mahal naik menjadi 2.000 poundsterling atau senilai Rp38.5 juta.

Jenis kucing yang paling sering dicuri di Inggris adalah Bengal, Siam, British shorthair, dan Maine Coon.

Baca Juga: Tips Mencari Kucing yang Kabur dan Hilang dari Rumah, Lakukan Hal Ini pada Malam Hari

Mereka ditargetkan untuk berkembang biak atau dijual kembali, dengan anak kucing silsilah dijual seharga 500 poundsterling masing-masing.

Pemerintah Inggris juga saat ini sedang melakukan peninjauan terhadap peraturan yang ada tentang pemasangan microchip pada hewan peliharaan lain, yaitu anjing.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x