Boneka Bebek Kuning Kini Dilarang Lantaran Dikhawatirkan Akan Cemari Lingkungan

- 1 Maret 2020, 08:50 WIB
Bebek kuning kini dilarang, karena bisa ancam rusaknya lingkungan
Bebek kuning kini dilarang, karena bisa ancam rusaknya lingkungan /Daily Star

PIKIRAN RAKYAT - Boneka bebek karet berwarna kuning tersebut kini dilarang dalam sebuah acara amal, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Ketua dewan organisasi Kill Joy, melarang acara amal boneka bebek balap karet tersebut. Hal itu dilakukan karena ketakutan pada rusaknnya lingkungan sekitar.

Penyelenggara acara tersebut kemudian marah, karena telah mengumpulkan ribuan bonek bebek itu untuk tujuan yang baik.

Baca Juga: Berikan Dampak Buruk pada Lingkungan, PUPR Resmi Hentikan Sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebagai gantinya, penyelenggara dianjurkan untuk menggantinya menggunakan lemon.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Daily Star Minggu, 1 Maret 2020 Elvin Jarvis salah satu penyelenggara acara amal tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap larangan tersebut.

"Kami memiliki 1000 bebek yang akan kamu gunakan untuk dana tambah dalam acara amal itu," kata Jarvis.

Baca Juga: Polisi Hong Kong Tembakan Gas Air Mata ke Arah Demonstran yang Kembali Turun ke Jalan di Tengah Wabah Virus Corona

"Kami sekarang mencari lemon sebagai pengganti alternatif, tetapi kami hanya bisa menggunakannya sekali saja dan kemudian membuangnya ke tempat pembuangan sampah. Jadi mengapa kita malah menambah lebih banyak limbah ketika kita punya yang lebih awet?," ujarnya.

Rencananya pada tahun ini, hasil acara amal tersebut akan diberikan untuk mendukung orang-orang yang masih mengalami kesulitan dalam belajar di dekat West House.

Namun Dewan Allerdale telah melarang penggunaan bebek karet sebagai barang untuk mencari amal.

Baca Juga: Juventus Harus Turun dari Puncak Klasemen Setelah Lazio Tekuk Bologna, Tertolong VAR dalam Lanjutan Serie A

Seorang juru bicara mengatakan bahwa, kalau kelompok atau organisasi tersebut harus meminta izin kembali untuk dipertimbangkan.

"Jika ada kelompok atau organisasi yang ingin menjalankan acara di tanah milik dewan maka mereka dapat mengajukan proposal kepada kami dan itu akan dipertimbangkan. Dewan dengan senang hati akan berbicara dengan siapapun untuk membahas detail dari setiap acara yang diusulkan lebih lanjut," katanya.

Larangan itu muncul setelah beberapa mainan seperti itu tak sengaja jatuh dari kapal pada tahun 1992 yang kini masih bertahan sampai 25 tahun setelah kejadian.

Baca Juga: Pria Lebih Mudah Terular hingga Belum Dinyatakan Pandemic, Berikut Fakta yang Wajib Diketahui tentang Virus Corona

Mainan berwarna kuning cerah itu tumpah dari sebuah wadah yang telah tersapu kapal dagang milik Yunani saat badai.

Penemuan tersebut berhasil dibuktikan ketika para ilmuwan menemukan mainan seperti itu dalam meneliti informasi arus laut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x