Donald Trump Gugat Hillary Clinton, Minta Ganti Rugi Rp334 Miliar, Ternyata terkait Rusia

- 25 Maret 2022, 10:48 WIB
Donald Trump dan gugatannya pada Hillary Clinton.
Donald Trump dan gugatannya pada Hillary Clinton. /REUTERS/Yuri Gripas

PR BEKASI - Eks Presiden AS Donald Trump mengajukan gugatan perdata terhadap eks Menteri Luar Negeri Hillary Clinton pada Kamis 24 Maret 2022.

Selain kepada Hillary Clinton, Donald Trump juga menggugat Komite Nasional Demokrat dengan tuduhan konspirasi di tahun 2016.

Gugatan tersebut menyebut soal tuduhan narasi palsu bahwa Donald Trump dari Partai Republik berkolusi dengan kedaulatan asing yang bermusuhan.

Tak tanggung-tanggung, gugatan Donald Trump dialamatkan pada 28 orang dan organisasi sekaligus.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1045, Kekuatan Zoan Luffy Ternyata Penyebab Kurohige Bisa Tetap Hidup dengan Dua Buah Iblis

Trump menuduh mereka berkonspirasi besar untuk melumpuhkan kampanye kepresidenannya dan menuduh kolusi dengan Rusia.

Ia mengatakan bahwa dugaan konspirasi itu sangat keterlaluan, subversif, dan menghasut.

Sementara gugatan perdata federal yang diajukan di Florida menyebut adanya konspirasi jahat untuk menyebarkan informasi palsu dan merugikan tentang Trump dan kampanyenya.

Harapannya hal itu akan menghancurkan hidupnya, karier politiknya, dan mencurangi Pemilihan Presiden 2016 saat bersaing dengan Hillary Clinton.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia zona Eropa, Amerika, Afrika, Asia, hingga Oseania

Selain itu, gugatan perdata Trump mengklaim ganti rugi lebih dari 24 juta dolar (sekira Rp344 miliar).

Persekongkolan itu dianggap sebagai tindakan kriminal di bawah Undang-Undang Pemerkosa dan Organisasi Korup Amerika Seikat.

Gugatan tersebut juga mengklaim bahwa pihak tertuduh yang disebutkan telah secara konsisten dan teratur melakukan tindakan pemerasan mulai dari setidaknya April 2015.

Lebih lanjut gugatan itu juga menuduh tergugat RICO melalui Enterprise yang terlibat dalam upaya terkoordinasi untuk menghancurkan karier politiknya.

Baca Juga: One Piece 1044, Reaksi Warganet Twitter soal Tampilan Luffy dan Air Mata Hiyori

Selain itu, pihak tergugat dianggap menghalangi kemampuan Trump untuk secara efektif memerintah sebagai Presiden Amerika Serikat sebelumnya.

Setelah penyelidikan selama dua tahun, mantan Penasihat Khusus Robert Mueller menemukan bahwa Rusia memang ikut campur dalam pemilihan 2016.

Tetapi dia tidak dapat menyimpulkan apakah kampanye Trump berkolusi dengan Pemerintah Rusia atau Trump menghalangi penyelidikan.

Sementara itu media The Hill mencatat bahwa pada 2019, mantan Jaksa Agung William Barr menunjuk John Durham untuk menyelidiki asal-usul penyelidikan Rusia selama dua tahun.

Investigasi Durham kemudian menghasilkan tiga dakwaan, tetapi belum menghasilkan bukti konspirasi yang meluas terhadap Trump, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari UPI pada 25 Maret 2022.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: UPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x