Mark Zuckerberg Dituntut dalam Dugaan Kebocoran Data Terkait Pemilu AS oleh Kejaksaan Agung

- 24 Mei 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi kebocoran data pribadi.
Ilustrasi kebocoran data pribadi. /Pixabay

PR BEKASI - Karl Racine, Jaksa Agung Distrik Colombia menjatuhkan tuntutan kepada Mark Zuckerberg, pimpinan Meta.

Karl Racine, menuduh bahwa Zuckerberg secara langsung berpartisipasi dalam kebijakan, yang memungkinkan Cambridge Analytica mengumpulkan data pribadi pemilih Amerika Serikat, tanpa sepengetahuan mereka.

Hal ini ditudingkan dalam upaya membantu kampanye pemilihan Donald Trump.

Baca Juga: Catat Tanggal Rilis One Piece 1050 Sub Indo di Manga Plus, Akan Hadir Jelang Akhir Mei

"Pelanggaran keamanan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mengungkap puluhan juta informasi pribadi orang Amerika, dan kebijakan Zuckerberg memungkinkan upaya multi-tahun untuk menyesatkan pengguna tentang sejauh mana perilaku salah Facebook," kata Racine dalam rilis berita.

"Gugatan ini tidak hanya dibenarkan, tetapi perlu, dan mengirimkan pesan bahwa para pemimpin perusahaan, termasuk kepala eksekutif, akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka."

Dalam hal ini Meta (perusahaan induk Facebook) menolak berkomentar.

Baca Juga: 26 Mei 2022 Diperingati Sebagai Hari Kenaikan Isa Alamasih, Berikut Kumpulan Ucapan Penuh Doa

Jaksa Agung Washington DC telah menggugat Mark Zuckerberg, berusaha untuk meminta pertanggungjawaban pendiri Facebook secara pribadi.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x