Mantan Polisi AS Pembunuh George Floyd Diusir Ketika Belanja, Warga: Apakah Anda Menyesal?

- 23 Juni 2020, 09:41 WIB
Mantan polisi AS yang turut menahan George Floyd J. Alexnader Keung
Mantan polisi AS yang turut menahan George Floyd J. Alexnader Keung /Twitter

PR BEKASI - Salah satu dari empat mantan polisi yang dituduh membunuh pria kulit hitam George Floyd diusir dari supermarket ketika tengah belanja di Minnesota, Amerika Serikat Sabtu, 20 Juni 2020.

J Alexander Keung (26), dibebaskan dari Penjara County Hennepin pada Jumat, 19 Juni 2020 malam dengan jaminan 750.000 dollar AS atau setara dengan Rp 10 miliar.

Ketika dia berbelanja di toko kelontong makanan di Cub Foods pada hari berikutnya, dia kemudian didekati oleh seorang wanita dan kehadirannya tak diterima.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik ULP Medan Satria dan Babelan Selasa, 23 Juni 2020

“Jadi, kamu keluar dari penjara dan belanja dengan nyaman di Cub Foods seolah-olah tidak melakukan apa pun,” ujar seorang wanita dalam video seperti dikutip dari Independent oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com Selasa, 23 Juni 2020.

“Apakah kamu berpikir orang-orang tidak akan mengenalimu? Kamu dengan tenangnya membunuh seseorang. Kamu tidak punya hak berada di sini,” katanya.

Mendapati seseorang yang mengkonfrontir dirinya, Keung tampak lebih banyak terdiam. Dia lebih memilih menghindar.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Gelombang Kedua Virus Corona, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Tren Kenaikannya

“Saya mengerti. Saya hanya membeli beberapa barang dan akan langsung membayarnya,” imbuh Keung.

Mendengar jawaban itu, wanita yang merekam video tersebut semakin kesal.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x