Kasus Pembunuhan Gangnam Ternyata Berkaitan dengan Pencurian Kripto

- 3 April 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi, pembunuhan Gangnam berhubungan dengan kripto.
Ilustrasi, pembunuhan Gangnam berhubungan dengan kripto. /Pexels/Kat Wilcox

PATRIOT BEKASI - Tersangka kasus pembunuhan Gangnam, Korea Selatan, merupakan pria berusia 35 tahun yang diidentifikasi memiliki nama belakang Lee, dia dilaporkan telah diselidiki oleh polisi karena mencoba menyita mata uang kripto pihak ketiga pada Februari 2021.

Lebih lanjut, pihak ketiga dalam kasus tersebut merupakan korban pembunuhan Gangnam. Lee menerima tuduhan pemerasan, sedangkan korban dipecat karena pelanggaran ringan.

Pihak kepolisian pun menduga adanya pencurian mata uang kripto sebagai motif utama pembunuhan Gangnam tersebut.

Selain Lee, ada dua tersangka lain bermarga Yeon berusia 30 tahun dan Hwang yang berusia 35 tahun. Menurut polisi, mereka tidak mempunyai hubungan yang diketahui dengan korban.

Baca Juga: Netizen India Geram Gegara Pejabat Nonton Film Dewasa saat Rapat, Minta Pelaku Diselidiki

Ketiganya ditangkap polisi pada Kamis lalu dengan tuduhan penculikan dan pembunuhan setelah diduga menculik seorang wanita berusia 40-an di dekat kediamannya di Yeoksam-dong, Gangnam-gu, sekitar pukul 11 malam pada Rabu, 29 Maret 2023.

Wanita tersebut pun menjadi sasaran pembunuhan mereka, dan mayatnya dibuang pelaku di dekat Bendungan Daecheong di Daejeon.

Surat perintah penangkapan tersangka pun dikeluarkan Sabtu, 1 April 2023, setelah adanya pengakuan seseorang yang melakukan kejahatan demi mendapatkan kripto milik korban, yang diduga bernilai jutaan dolar.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x