Orang Tua Kedapatan Simpan Alkitab, Kim Jong Un Hukum Balita 2 Tahun Penjara Seumur Hidup

- 30 Mei 2023, 15:43 WIB
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab.
Kim Jong Un memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada balita umur dua tahun setelah orang tuanya kedapatan memiliki salinan Alkitab. /KCNA/via REUTERS

PATRIOT BEKASI – Kelakuan dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un selalu membuat terkejut seluruh masyarakat internasional.

Pasalnya, baru-baru ini Kim Jong Un telah memberikan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang balita Korea Utara berusia dua tahun.

Menurut informan terpercaya, balita dua tahun tersebut mendapatkan hukuman penjara karena orang tuanya kedapatan memiliki Alkitab oleh tentara Korea Utara.

Belum diketahui bagaimana nasib kedua orang tua balita malang tersebut apakah ikut mendapatkan hukuman penjara atau telah dieksekusi mati.

Baca Juga: 5 Fakta Wapol di One Piece, Mantan Penguasa Kerajaan Drum yang Mengetahui Wujud Asli Im Sama

Namun, ini bukanlah kali pertama Korea Utara memberikan hukuman berat terhadap penganut agama.

Pasalnya, rezim Kim Jong Un diketahui selalu melakukan eksekusi serta menyiksa umat beragama.

Berdasarkan laporan terbaru Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), ada sebanyak 70.000 penganut Kristen di Korea Utara yang dipenjarakan oleh rezim Kim Jong Un.

Temuan tersebut menggarisbawahi tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan oleh Kim Jong Un terhadap umat beragama.

Baca Juga: Buang Air Kecil Masih Berdiri? Ini Manfaat Kencing dengan Cara Duduk atau Jongkok Menurut Ahli Urologi

Pasalnya, Korea Utara menganggap bahwa ajaran agama khususnya Kristen merupakan produk negara Barat.

Oleh karena itu, mereka mencoba untuk mencegah ajaran agama Kristen menyebar di Korea Utara agar rakyatnya tetap patuh terhadap pemimpin tertinggi mereka.

Bila seseorang kedapatan membawa salinan Alkitab di Korea Utara, pihak berwenang akan memberikan hukuman mati terhadap pelakunya.

Sementara itu, bagi pihak keluarganya termasuk anak-anak hingga balita akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Laporan tersebut menyoroti pemberian hukuman penjara seumur hidup kepada sebuah keluarga penganut Kristen pada tahun 2009 lalu.

Diketahui, tentara Korea Utara mendapati keluarga tersebut memiliki Alkitab di rumahnya saat dilakukan operasi pemeriksaan.

Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di kamp kerja paksa.

Baca Juga: One Piece 1085: 7 Fakta Marga D, Sebuah Kelompok yang Menjadi Ancaman Pemerintah Dunia

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengecam tindakan tak beradam Kim Jong Un tersebut.

“Hak dan kewajiban para penganut agama di Korea Utara terus dirampas,” katanya, dikutp PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari New York Post pada Selasa, 30 Mei 2023.

Antonio Guterres menambahkan bahwa setiap tahunnya sikap Korea Utara terhadap penganut Agama tidak pernah berubah sejak laporan hak asasi manusia tahun 2014.

Dikatakannya bahwa semakin ke sini tindakan yang dilakukan oleh rezim Kim Jong Un justru semakin parah terhadap penganut agama.

Laporan tahun 2022 menemukan bahwa pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi dan menangkap orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka,”jelasnya.

Pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.

Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang lainnya tidak diketahui.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, disiksa, bahkan mendapatkan kekerasan seksual.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x