14 Pelaku Penculikan di Malaysia Ditangkap, Korban Sempat Alami Penganiayaan

- 24 September 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /Pixabay/M P/

PATRIOT BEKASI - Polisi negara bagian Penang, bekerja sama dengan rekan-rekan mereka dari Selangor dan Perak, berhasil menggagalkan upaya penculikan dan melakukan penyelamatan dramatis terhadap dua warga negara Indonesia (WNI).

Operasi penyelamatan WNI ini terjadi sekitar 400 kilometer jauhnya di Lembah Klang, tempat para korban dilaporkan diculik ketika mereka berada di Penang.

Insiden penculikan ini terjadi delapan hari yang lalu, tetapi dalam waktu 48 jam berikutnya, penegak hukum menyelamatkan para korban setelah menerima laporan dari salah satu suami korban yang merupakan WNI.

Baca Juga: Vietnam Eksekusi Mati Terpidana Pembunuhan, Keluarga Tolak Putusan

Sang suami memberikan informasi penting, mengungkapkan bahwa para penculik, yang semuanya berkewarganegaraan Malaysia, telah meminta uang tebusan sebesar RM540.000 untuk membebaskan korban.

Dalam konferensi pers, Kepala Polisi Negara Datuk Khaw Kok Chin mengungkapkan bahwa operasi tersebut diberi nama sandi 'Op Scorpion'.

Dia memuji rekan-rekan petugas atas profesionalisme mereka dalam melakukan penyelamatan secara aman terhadap kedua korban.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka dan menyita berbagai peralatan terkait penculikan tersebut, antara lain empat kendaraan: Honda CRV, Honda HRV, Mitsubishi Grandis, dan Toyota Vios.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen 236 Hari Ini Rilis di MangaPlus, Ini Dia Link Bacanya

Selain itu, mereka menyita 23 ponsel pintar, uang tunai RM4,800, kartu bank, dan pakaian

Khaw menjelaskan, ke-14 tersangka tersebut akan diselidiki berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Penculikan 1961, membuat mereka berpotensi dijatuhi hukuman hingga 40 tahun penjara dan hukuman cambuk jika terbukti bersalah.

Lebih lanjut, Khaw mengungkapkan bahwa terdapat hal-hal yang meringankan pelaku, termasuk keyakinan bahwa suami korban telah meminjam uang dari para penculik.

Sementara suami korban tidak dapat membayar kembali uang yang dipinjamnya dengan cepat, sehingga para tersangka mengambil tindakan ekstrim sebagai bentuk pembalasan.

Informasi ini didapatkan polisi setelah adanya petunjuk bahwa sang suami sempat membayar RM50.750 sebagai bagian dari uang tebusan awal dengan harapan bisa menegosiasikan pembebasan istrinya.

Namun, para penculik menolak untuk bernegosiasi dan bersikeras meminta uang penuh sebesar RM540.000.

Selanjutnya, polisi mengambil keputusan untuk turun tangan dan menyelamatkan dua WNI yang disandera tersebut.

Mereka dengan cermat melacak pergerakan uang tebusan, dan akhirnya menemukan para penculik.

Dilaporkan rentang usia penculik berkisar antara 20 hingga 70 tahun, lima di antaranya memiliki catatan kriminal, mereka juga terus-menerus memindahkan korban dari satu rumah ke rumah lain untuk menghindari deteksi.

Saat ditangkap, mereka baru membawa korban ke sebuah lokasi di Shah Alam, sementara unit komando khusus polisi yang ada di tempat dengan cepat turun tangan untuk menyelamatkan mereka.

Khaw mencatat, para korban mengalami luka dan memar akibat penganiayaan yang dilakukan penculik.

Beliau menekankan bahwa masyarakat harus menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan moneter, menekankan bahwa jalur hukum harus selalu ditempuh, karena individu tidak boleh mengambil tindakan sendiri.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah