PATRIOT BEKASI - Seorang wanita berusia 78 tahun di Jepang menjadi pelaku pembunuhan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia sembilan tahun.
Diinformasikan nenek tersebut mengaku telah bersalah atas percobaan pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang cucu.
Kejadian percobaan pembunuhan pembunuhan ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Katori, Prefektur Chiba, Jepang pada bulan Maret 2023.
Baca Juga: Viral Foto Habib Muhammad Alex Alhamid Dipasang di Media Sosial, Ini Tanggapan Anaknya
Lebih lanjut, nenek tersebut mengakui aksi kriminalnya pada sesi pembukaan persidangannya pada hari Kamis, 5 Oktober 2023.
Menurut dakwaan, Itsuko Takahashi mencoba mencekik cucunya sendiri dengan tali tipis sekitar pukul 09.10 waktu setempat pada tanggal 27 Maret.
Sang cucu pun mencoba untuk melawan dan berhasil melarikan diri dengan luka ringan di tubuhnya.
Baca Juga: Alasan Memilih iPhone 13 Pro Max untuk Berbagai Kebutuhan