Belanda Dituding Ikut Andil dalam Kejahatan Perang Israel di Gaza

- 1 Desember 2023, 10:20 WIB
Gaza hancur akibat bombardir Israel, Belanda dituding ikut andil. /Mohammed Salem/ Reuters
Gaza hancur akibat bombardir Israel, Belanda dituding ikut andil. /Mohammed Salem/ Reuters /

PATRIOT BEKASI - Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan tuntutan terhadap Belanda yang dituding terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Kasus yang diajukan organisasi HAM ini akan didengarkan pengadilan distrik di Den Haag pada Senin, 4 Desember 2023. Mereka menyatakan bahwa Belanda terlibat lantaran mengekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel.

Organisasi yang mengajukan tuntutan di antaranya ialah Amnesty Internasional dan Oxfam cabang Belanda.

Baca Juga: Catat, Jadwal Lokasi Pelayanan SIM Keliling Bulan Desember Polres Bekasi Kota

"Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan yang meluas dan serius yang dilakukan oleh Israel di Gaza," katanya.

"(Yaitu) dengan mengizinkan pengiriman suku cadang untuk pesawat tempur Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung," sambung mereka.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Belanda mengatakan kepada Kantor Berita Belanda bahwa dia tidak akan mengomentari kasus ini sebelum proses pengadilan dimulai.

Awal bulan ini, surat kabar Belanda NRC mengutip sumber-sumber pemerintah yang mengatakan bahwa Belanda telah mengizinkan pengiriman suku cadang pesawat tempur F-35 Israel.

Padahal, sebelumnya sudah ada peringatan dari penasihat hukum bahwa pesawat tersebut digunakan dalam pemboman skala besar di Jalur Gaza, yang mungkin melanggar hukum internasional.

Hingga dimulainya gencatan senjata saat ini, pasukan Israel telah membom Jalur Gaza selama tujuh minggu setelah serangan tanggal 7 Oktober yang dilancarkan oleh anggota gerakan Hamas, yang menurut Israel mengakibatkan terbunuhnya 1.200 orang dan penahanan 240 tahanan.

Otoritas kesehatan Palestina mengatakan lebih dari 15.000 warga Gaza telah terbunuh sejak saat itu.

Beberapa pejabat PBB, termasuk Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, telah menyuarakan kekhawatiran bahwa serangan udara Israel di Gaza dapat dianggap sebagai kejahatan perang, mengingat tingginya angka kematian warga sipil.

Israel membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa pasukannya mematuhi hukum internasional saat memerangi militan Palestina yang ditempatkan di wilayah sipil yang padat penduduknya.

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x