PATRIOT BEKASI - Jepang dan Jerman mencapai tonggak sejarah dengan menandatangani perjanjian militer yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pasokan dan dukungan logistik antara keduanya pada Senin 29 Januari 2024.
Kesepakatan Jepang dan Jeran ini, dikenal sebagai perjanjian akuisisi dan layanan silang (ACSA).
Perjanjian militer ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Duta Besar Jerman untuk Jepang Clemens von Goetze di Tokyo.
Perjanjian ini dirancang untuk menyederhanakan proses pembagian makanan, bahan bakar, dan amunisi antara Pasukan Bela Diri Jepang dan militer Jerman selama latihan bersama.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan pertahanan antara kedua negara dalam menghadapi keagresifan maritim yang semakin meningkat, terutama dari China, di kawasan Indo-Pasifik.
Menurut pernyataan Menteri Luar Negeri Jepang, Yoko Kamikawa, perjanjian tersebut akan memungkinkan kedua negara "secara proaktif berkontribusi terhadap perdamaian dan keselamatan komunitas internasional" dengan bekerja sama dalam bidang pertahanan.
Proses negosiasi perjanjian ini dimulai pada bulan September, dan kesepakatan tersebut diakui secara prinsip bulan lalu.
Sesuai dengan peraturan, perjanjian ini membutuhkan persetujuan parlemen Jepang, sementara Jerman tidak memiliki persyaratan prosedur domestik untuk kesepakatan semacam itu.