Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021

26 Maret 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /ANTARA/Norjani/ANTARA

PR BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik dalam suasana Lebaran tahun 1442 yang telah disampaikan oleh pemerintah.

Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan melarang mudik Lebaran tahun 2021. Setelah rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jumat, 26 Maret 2021.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir Efendy dalam konferensi pers daring.

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa larangan mudik lebaran berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi

Baca Juga: Konpers Demokrat Moeldoko Diguyur Hujan Deras hingga Nyaris Tersambar Petir, Prabowo: Tanda-tanda Zaman?

Di sisi lain sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, tak lain untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang belum mereda.

"Masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih, jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar," ujar Rafani di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari Antara.

Menurutnya, kegiatan mudik bukan merupakan suatu kewajiban atau yang disunahkan. Karena, silaturahmi bisa tetap dilakukan meski bukan dalam kegiatan mudik.

"Kan untuk mempererat silaturahmi, kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ujarnya

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk memelihara situasi yang kini mulai lebih membaik daripada beberapa waktu sebelumnya.

Selain itu Rifani mengatakan bahwa dengan adanya mudik lebaran muncul gelombang baru kasus Covid-19 yang tidak diharapkan.

"Kita ini gelombang satu pun kan baru mau selesai, keadaan hari ini kan sudah lumayan, sudah landai," ujar Rafani.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) resmi meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa larangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler