Wisatawan Pantai Batukaras Membludak seperti di India, Pemkab Pangandaran Terpaksa Tutup Sementara

16 Mei 2021, 06:30 WIB
Pemkab Pangandaran menutup objek wisata Pantai Batukaras setelah pengunjung membludak hingga disebut seperti di India. /Instagram @infojawabarat

PR BEKASI - Potret mencengangkan yang ditunjukan dengan 'membludaknya' wisatawan di sejumlah objek wisata di Jawa Barat dan Jakarta, membuat pemerintah berpikir dua kali.

Salah satunya adalah objek wisata Pantai Batukaras di Pangandaran yang terisi oleh lautan manusia tanpa terlihat adanya protokol kesehatan covid-19 antarpengunjung pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk menutup sementara objek wisata Pantai Batukaras.

Baca Juga: Pangandaran Kembali Diguncang Gempa hingga Terasa Tasikmalaya, BMKG Minta Masyarakat Tenang 

Hasil tinjauan Pemkab Pangandaran, pengunjung di objek wisata Pantai Batukaras, tidak hanya berkerumun, namun juga banyak wisatawan yang abaikan atau tidak taat pada protokol kesehatan covid-19.

"Maka mulai pada Minggu, tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Obyek Wisata Pantai Batukaras DITUTUP untuk sementara waktu," tulis Pemkab Pangandaran melalui akun Instagram resmi @humaskabpnd, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Larangan Ziarah Makam, Dedi Mulyadi Sebut Ziarah Kubur Merupakan Tempat Wisata Religi

Namun tidak hanya Pantai Batukaras, Pemkab Pangandaran kembali membuat kebijakan baru, bahwa seluruh objek widata di Pangandaran akan ditutup sementara waktu per Minggu, 16 Mei 2021.

Sebelumnya viral kerumunan di objek wisata Pantai Batukaras menuai kritik netizen di tengah adanya larangan mudik. Bahkan banyak yang menyebut mirip seperti kejadian di India.

Baca Juga: Lakukan Penguatan Prokes, Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII, dan Ragunan Selama 2 Hari

Meski pemerintah mengizinkan tempat wisata dibuka selama masa larangan mudik 2021, namun membludaknya berbagai objek wisata, membuat pemerintah daerah berpikir dua kali.

Dalam video yang dibagikan Instagram @berandapangandaran, terlihat warga tengah bersantai bersama keluarga namun tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker.

Keputusan Pemkab Pangandaran untuk menutup objek wisata yang dianggap melanggar protokol kesehatan covid-19 bukan satu-satunya.

Baca Juga: Ancol Tutup Sementara, Berikut Cara Refund Tiket yang Terlanjur Dibeli

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pun mengeluarkan keputusan bahwa Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kebun Binatang Ragunan untuk ditutup sementara hinggga 17 Mei 2021.

Ketiga objek wisata tersebut telah berusaha menerapkan protokol kesehatan namun kapasitas pengunjung di tiga objek mahsyur di ibu kota ini melebihi kapasitas yang diizinkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler