Upaya Bappenda dalam Peningkatan Pajak Daerah pada Masa Pandemi Covid-19

23 November 2021, 17:12 WIB
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19, ini cara yang dilakukan demi penuhi target. /Bappenda Bogor

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 merupakan bencana non alam yang telah menyebabkan pada pada penurunan aktivitas perekonomian, hal tersebut berpengaruh pada penurunan penerimaan objek-objek pendapatan daerah termasuk penerimaan dari penerimaan objek pendapatan pajak daerah. Dengan adanya penurunan aktivitas ekonomi tersebut, maka pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak pada penurunan kemampuan membayar pajak daerah.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda memberikan kebijakan dalam upaya meringankan beban wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19.

Upaya - upaya tersebut sebagai bagian dari langkah dalam peningkatan penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rel di Pasuruan, Perjalanan Kereta Api BBM Sampai Terhenti

Bebeberapa upaya yang dilakukan, diantaranya melalui:

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Baca Juga: Adik Vanessa Angel Dituding Aji Mumpung, Doddy Sudrajat: Ini Persembahan Terakhir Mayang untuk Kakaknya

Program Zonita Prabu dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 973/814-Bappenda tentang Program Zona Integritas Aparatur Sipil Negara/Non Aparatur Sipil Negara Pembayar Pajak  Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Zonita Prabu) Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal Di Wilayah Kabupaten Bogor, dengan point utama:

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Berkenaan dengan hal tersebut, maka dukungan dari masyarakat, terutama ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah adalah sebagai salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Perahu Anies Baswedan Terbalik di Sungai, Benarkah?

Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat meningkatkan sumber-sumber pendanaan untuk penyelenggaraan pembangunan serta pemulihan ekonomi daerah.

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler