Buntut Promo Holywings Viral, Elvis Cafe di Bogor Disegel Pemkot

27 Juni 2022, 12:40 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyegel Elvis Cafe. /Instagram @bimaaryasugiarto

PR BEKASI - Di tengah memanasnya kasus promosi Holywings Jakarta, seluruh cabang Holywings di daerah terkena imbasnya.

Sabtu, 25 Juni 2022 malam pemerintah Kota Bogor melakukan sidak ke tempat Holywings yang berubah nama barunya menjadi Elvis Cafe.

Sidak dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan menemukan ratusan botol minuman keras di atas 40 persen.

Ratusan botol minuman tersebut ditemukan di meja penjualan minuman serta ditemukannya gudang tempat menyimpan stok minuman.

Baca Juga: Head to Head dan Prediksi Skor PSM Makassar vs Tampines Rovers Piala AFC 2022, Laga Hidup Mati Pasukan Ramang

Terbukti dengan menjual minuman keras, Pemkot Bogor pun akhirnya menyegel cafe tersebut.

Menurut Arya, penyegelan dilakukan empat belas hari ke depan lantaran terbukti menjual minuman keras di atas 40 persen.

Arya menambahkan, selain itu penyegelan dilakukan Pemkot lantaran menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya kota Bogor yang resah atas promo minuman Holywings yang sedang viral.

"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis," ujar Arya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: J-Hope BTS Segera Merilis Album Solo Pertamanya Bulan Depan, Berikut Informasi Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan adanya promo minuman keras yang dilakukan cafe Holywings Jakarta.

Dalam promo tersebut disebutkan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan gratis minuman beralkohol.

Atas promo tersebut kemudian masyarakat merasa resah dan mengecam adanya promo tersebut hingga kemudian viral.

Bahkan beberapa lembaga swadaya masyarakat pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Mereka menganggap promo minuman keras Holywing merupakan tindakan penistaan agama dan mengandung SARA.

Kini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler