Urai Kepadatan dan Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

18 September 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi jalan kota bandung dalam. /ANTARA/Bagus Rizaldi /

 

 

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan pada jam-jam tertentu untuk mengurai kepadatan dan mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas.

Berdasarkan informasi, penutupan akan dilakukan pada pukul 9.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pukul 22.00 WIB hingga 6.00 WIB pagi hari.

Untuk jalan yang akan diberlakukan buka tutup yaitu pada simpang jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat, Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Baca Juga: Temui Keganjilan atas Kedatangan TKA Tiongkok di Aceh, Bupati Desak Kemnaker Tunda Penerbitan RPTKA

Selain itu, pemberlakuan juga diterapkan pada Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh, jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa

Selanjutnya beberapa ruas jalan seperti di Jalan Dipatiukur akan dipantau ketat, sebab banyaknya kerumunan dan aktivitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran virus.

Selain buka tutup jalan, program akan disertai dengan razia masker terhadap para pengendara.

Baca Juga: Ungkap Klaim Mengejutkan, Ahli Virus Ini Sebut Covid-19 Sengaja Dibuat oleh Partai Komunis Tiongkok

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial hal tersebut efektif atas saran dari Kapolrestabes dan Dandim saat pemberlakuan PSBB yang dilaksanakan sebelumnya.

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat karena adanya peningkatan kasus baru.

“Ada peningkatan (kasus) maka kita melakukan ini (buka tutup jalan) karena ada peningkatan, respons cepat kita supaya tetap terkendali," ujar Oded M Danial seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Niat Hati Cari Perlindungan di Rumah Kakeknya, Gadis Ini Malah Dibunuh Berkali-kali

Rencananya, buka tutup jalan juga akan diberlakukan hingga perbatasan pada akhir pekan.

Sementara itu bagi masyarakat yang memiliki tujuan di tempat yang menjadi bagian pelaksanaan buka tutup tidak perlu khawatir, karena tetap bisa melewati atau masuk ked alam area dengan menunjukkan identitas kepada petugas bahwa sedang bekerja di area tersebut.

Program buka tutup diagendakan berjalan selama 2 pekan seperti yang diucapkan oleh Oded M Danial.

Baca Juga: Usai Blak-blakan Kritik Pertamina dan Kementerian BUMN, Erick Thohir Ajak Ahok Bertemu Langsung

"(Buka tutup) jalan akan dilaksanakan 14 hari," katanya.

Dengan pemberlakuan buka tutup, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau guna menekan tingkat terinfeksi COVID-19, masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak terdapat keperluan yang sangat penting.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler