Temui Keganjilan atas Kedatangan TKA Tiongkok di Aceh, Bupati Desak Kemnaker Tunda Penerbitan RPTKA

- 18 September 2020, 18:56 WIB
Puluhan TKA asal Tiongkok di Bandar Udara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat 11 September 2020./ANTARA/Syifa Yulinnas/aww/
Puluhan TKA asal Tiongkok di Bandar Udara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat 11 September 2020./ANTARA/Syifa Yulinnas/aww/ /

 

PR BEKASI - Sudah menjadi daerah dengan zona merah, Aceh justru kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diketahui lebih lanjut, TKA tersebut berasal dari Tiongkok yang bekerja untuk percepatan penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya.

Para pekerja asal negeri tirai bambu itu akan mengerjakan proyek PLTU 3-4 dan telah terjadi hingga dua gelombang kedatangan dengan jumlah hingga puluhan orang.

Baca Juga: Ungkap Klaim Mengejutkan, Ahli Virus Ini Sebut Covid-19 Sengaja Dibuat oleh Partai Komunis Tiongkok

Meski begitu, dalam temuan kedatangan TKA tersebut ditemukan sejumlah keganjilan, seperti tidak adanya surat dokumen yang lengkap. Sehingga pemerintah daerah melakukan sebuah tindakan.

"Pernah terjadi pengusiran dan pemeriksaan tidak lengkap dokumen, namun entah bagaimana TKA itu tetap masuk PLTU dan sudah bekerja," kata Bupati Nagan Raya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 18 September 2020.

Dengan kedatangan para TKA, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini tengah berupaya meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk menunda penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kawasan PLTU unit 3-4.

Baca Juga: Niat Hati Cari Perlindungan di Rumah Kakeknya, Gadis Ini Malah Dibunuh Berkali-kali

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x