Temui Keganjilan atas Kedatangan TKA Tiongkok di Aceh, Bupati Desak Kemnaker Tunda Penerbitan RPTKA

- 18 September 2020, 18:56 WIB
Puluhan TKA asal Tiongkok di Bandar Udara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat 11 September 2020./ANTARA/Syifa Yulinnas/aww/
Puluhan TKA asal Tiongkok di Bandar Udara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat 11 September 2020./ANTARA/Syifa Yulinnas/aww/ /

Permintaan penundaan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya melalui surat permintaan penundaan penerbitan RPTKA dan notifikasi bagi TKA proyek PLTU 3-4 yang ditandatangani olehnya.

Dalam surat bernomor 560/321/20 pada tanggal 14 September 2020 perihal penundaan itu berisikan 3 poin.

Poin pertama berisi bahwa TKA yang sedang bekerja di Aceh harus memperoleh izin dan pemberi kerja membuat RPTKA yang disahkan Instansi Pemerintah Aceh, sesuai dalam Pasal 176 Undang-undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Usai Blak-blakan Kritik Pertamina dan Kementerian BUMN, Erick Thohir Ajak Ahok Bertemu Langsung

Poin kedua berkaitan dengan ditemukannya para TKA yang tidak memiliki tenaga kerja pendamping saat bekerja di PLTU 3-4, sehingga bertentangan dengan ketentuan pasal 45 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal tersebut berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Republik Indonesia dan Pengawas Tenaga Kerja pada Dinas Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada 3 September 2020.

Baca Juga: Sukses Lelang Celana Dalam Bekas Seharga Rp50 Juta, Kini DJ Dinar Candy Juga Lelang BH Miliknya

Poin ketiga berisi informasi terkait ditetapkannya Kabupaten nagan Raya sebagai zona merah sejak 14 September 2020 dengan angka terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 65 orang dan menimbulkan korban meninggal sebanyak 7 orang.

Pada akhir surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Nagan Raya tersebut, diharapkan dilakukan Penundaan Penerbitan RPTKA dan Notifikasi bagi Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di lingkungan PLTU 3-4 di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x