Gelar Razia Operasi Yustisi, Masyarakat Luar Tidak Diperbolehkan Berkunjung ke Bandung

18 September 2020, 19:53 WIB
Ilustrasi jalan kota bandung dalam. /ANTARA/Bagus Rizaldi /

 

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bandung sedang menggelar Operasi Yustisi untuk menekan peningkatan kasus penyebaran COVID-19 yang telah melewati jumlah 1.000 kasus.

Selama Operasi yustisi, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau untuk warga di luar daerah Bandung tidak diperbolehkan berkunjung ke Kota Bandung.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Razia operasi Yustisi di Jalan Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Berharap Tak Mudah Dikenali, 200 Lebih Narapidana Ini Melarikan Diri dari Penjara dengan Telanjang

"Masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka COVID-19," kata Ulung seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara.

Operasi yustisi tersebut dilakukan selama 14 hari hingga bulan Oktober dan akan melakukan tindakan terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker serta melakukan pembubaran kerumunan masyarakat.

Meski begitu, pihak terkait untuk saat ini belum memberlakukan sanksi tegas kepada para pelanggar, kecuali hanya memberi teguran dan sosialisasi.

Baca Juga: Urai Kepadatan dan Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Beberapa sanksi tegas akan diberlakukan pada pekan depan sehingga sosialisasi terkait Operasi Yustisi telah diketahui oleh masyarakat luas.

"Sanksinya bisa berupa sanksi fisik, sanksi sosial, hingga sanksi denda. Kalau sanksi sosial contohnya dia disuruh menyapu jalan saya," ujar Ulung.

Sebab itu, masyarakat perlu melakukan kerjasama untuk saling menjaga diri dan sekitar dengan terus menjalankan protokol kesehatan yaitu 3M, seperti Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Baca Juga: Temui Keganjilan atas Kedatangan TKA Tiongkok di Aceh, Bupati Desak Kemnaker Tunda Penerbitan RPTKA

“Masyarakat harus mengerti, kita tadi juga mempersilakan saja masyarakat berbelanja, asalkan menjaga jarak," ujar Ulung.

Sementara itu Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang menjalankan program buka tutup jalan pada jam-jam tertentu di beberapa ruas jalan guna menekan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Ungkap Klaim Mengejutkan, Ahli Virus Ini Sebut Covid-19 Sengaja Dibuat oleh Partai Komunis Tiongkok

"Buka tutup jalan pada saat pagi hari, pekerja sudah masuk (kantor), saat kerja setelah itu baru tutup untuk menghindari kerumunan. Buka lagi saat makan siang, sore tutup lagi mencegah berkerumun. Semua kendaraan dan sepeda juga (tidak bisa melintas)," tutur Ulung.

Menurut informasi, program pembatasan jalan akan dilaksanakan hingga ke beberapa area perbatasan, seperti Bandung-Cimahi, dimana Kota Cimahi saat ini masuk menjadi Zona Merah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler