PR BEKASI - Polres Metro Tangerang telah memanggil Ruli, pria yang memasang pagar beton di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang.
Namun ia masih belum hadir untuk memberikan keterangannya.
Terkait laporan Hadiyanti atau Yanti (55) yang melaporkan tindakan pengancaman golok oleh terlapor dalam hal ini Ruli.
Yanti merupakan istri dari almarhum Munir yang membeli lahan bekas kolam renang milik keluarga Ruli dalam lelang di bank seharga Rp900 juta beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Simak 5 Pengganti Gula yang Sehat dan Alami bagi Tubuh
Baca Juga: 10 Jurusan Paling Dibutuhkan Tahun 2021, dengan Gaji Tertinggi dan Peluang Kerja yang Menjanjikan
Baca Juga: Atasi Kantung Mata dengan Berbagai Cara, dari Harga Murah hingga yang Mahal
Namun berjalan waktu justru dilakukan pemasangan pagar beton setinggi 2 meter oleh Ruli sehingga mempersulit warga untuk melintas.
Dikatakan Yanti, ancaman terjadi saat pagar beton itu roboh akibat banjir pada Februari 2021 lalu.