Ancam Warga Pakai Golok, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Pemagar Jalan dengan Beton di Ciledug

- 18 Maret 2021, 08:49 WIB
Proses pembongkaran beton yang dibangun oleh Ruli di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang.
Proses pembongkaran beton yang dibangun oleh Ruli di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang. /Dok. PMJ News/

Saat itu Ruli datang membawa golok dan mengancam Yanti sebagai pelaku yang membuat pagar beton itu roboh.

Padahal, saat itu rumah Yanti juga direndam banjir setinggi dada orang dewasa. Bahkan Ruli juga mengancam kedua cucu Yanti dengan golok sambil menunjuk-nunjuk.

Baca Juga: Eddy Dinilai Tak Sejalan dengan Yassona, Arteria Dahlan: Pak Wakil Menteri Harus satu dengan Mentrinya, Pak

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Yanti ke Polrestro Tangerang.

"Inikan laporan bahwa ada pengancaman dari Bapak Ruli yang mengaku yang membuat pagar, kepada Bu Hadiyanti. Ini pemanggilan pertama. Saksi dari Ibu Yanti yang melapor sudah diperiksa," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 18 Maret 2021.

"Tetapi ada juga saksi lain yang dimintai keterangan oleh petugas. Kita tunggu kedatangannya," sambungnya.

Pagar beton telah dirobohkan secara paksa oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, pagi tadi. Ruli tak ada di lokasi saat pagar dirobohkan.

"Mestinya dia hadir di Polres Tangerang hari ini. Kita butuh keterangannya. Kami sudah melakukan pemanggilan kepada Ruli, kalau hari ini tidak datang akan kami lakukan pemanggilan berikutnya. Ya kita masih menunggu ya." tutur Deonijiu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah