Ancam Warga Pakai Golok, Polisi Masih Tunggu Kedatangan Pemagar Jalan dengan Beton di Ciledug

- 18 Maret 2021, 08:49 WIB
Proses pembongkaran beton yang dibangun oleh Ruli di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang.
Proses pembongkaran beton yang dibangun oleh Ruli di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Polres Metro Tangerang telah memanggil Ruli, pria yang memasang pagar beton di Jalan Akasia, Ciledug, Kota Tangerang.

Namun ia masih belum hadir untuk memberikan keterangannya.

Terkait laporan Hadiyanti atau Yanti (55) yang melaporkan tindakan pengancaman golok oleh terlapor dalam hal ini Ruli.

Yanti merupakan istri dari almarhum Munir yang membeli lahan bekas kolam renang milik keluarga Ruli dalam lelang di bank seharga Rp900 juta beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Simak 5 Pengganti Gula yang Sehat dan Alami bagi Tubuh

Baca Juga: 10 Jurusan Paling Dibutuhkan Tahun 2021, dengan Gaji Tertinggi dan Peluang Kerja yang Menjanjikan

Baca Juga: Atasi Kantung Mata dengan Berbagai Cara, dari Harga Murah hingga yang Mahal

Namun berjalan waktu justru dilakukan pemasangan pagar beton setinggi 2 meter oleh Ruli sehingga mempersulit warga untuk melintas.

Dikatakan Yanti, ancaman terjadi saat pagar beton itu roboh akibat banjir pada Februari 2021 lalu.

Saat itu Ruli datang membawa golok dan mengancam Yanti sebagai pelaku yang membuat pagar beton itu roboh.

Padahal, saat itu rumah Yanti juga direndam banjir setinggi dada orang dewasa. Bahkan Ruli juga mengancam kedua cucu Yanti dengan golok sambil menunjuk-nunjuk.

Baca Juga: Eddy Dinilai Tak Sejalan dengan Yassona, Arteria Dahlan: Pak Wakil Menteri Harus satu dengan Mentrinya, Pak

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Yanti ke Polrestro Tangerang.

"Inikan laporan bahwa ada pengancaman dari Bapak Ruli yang mengaku yang membuat pagar, kepada Bu Hadiyanti. Ini pemanggilan pertama. Saksi dari Ibu Yanti yang melapor sudah diperiksa," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 18 Maret 2021.

"Tetapi ada juga saksi lain yang dimintai keterangan oleh petugas. Kita tunggu kedatangannya," sambungnya.

Pagar beton telah dirobohkan secara paksa oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, pagi tadi. Ruli tak ada di lokasi saat pagar dirobohkan.

"Mestinya dia hadir di Polres Tangerang hari ini. Kita butuh keterangannya. Kami sudah melakukan pemanggilan kepada Ruli, kalau hari ini tidak datang akan kami lakukan pemanggilan berikutnya. Ya kita masih menunggu ya." tutur Deonijiu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah