Ridwan Kamil Beri Sanksi Bila Pemudik Lolos hingga Kampung Halaman, Isolasi di Rumah Angker Salah Satunya

- 30 April 2021, 03:48 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan terapkan sanksi bagi pemudik yang lolos hingga kampug halaman, salah satunya isolasi di rumah angker.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan terapkan sanksi bagi pemudik yang lolos hingga kampug halaman, salah satunya isolasi di rumah angker. /Dok Humas Jabar


PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menegaskan bahwa mendukung penuh terkait larangan mudik yang digaungkan oleh pemerintah pada Lebaran 2021 ini.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar bersama pemkab/pemkot serta kepolisian/TNI telah menyekat sebanyak 120 titik.

Terutama di pintu- pintu masuk wilayah, termasuk di jalur tikus yang menjadi incaran pemudik nakal.

Baca Juga: Minta Masyarakat Jaga Tren Penurunan Covid-19, Ridwan Kamil: Yuk Jaga dengan Tidak Mudik Lebaran 2021

Akan tetapi, apabila sampai ada pemudik yang sampai lolos melewati sekat dan sampai ke kampung halamannya, Gubernur membuat kebijakan khusus.

Yakni, dirinya meminta posko RT/RW/kelurahan/desa memberlakukan karantina selama lima hari.

Dengan hal demikian, fasilitas rumah isolasi harus benar – benar siap baik itu disediakan oleh desa kelurahan masing-masing atau secara mandiri di rumah pemudik.

Baca Juga: Sentil Moeldoko, Yan Harahap: Amien Rais yang Sudah Sepuh Saja Bisa Dirikan Partai

Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Jabar ini bahkan bila memungkinkan bisa isolasi di rumah angker.

"Saya titip ke camat dan disampaikan lagi ke kepala desa. Pastikan kalaupun ada pemudik yang bocor, tolong fasilitasi karantina lima hari,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari humas.jabarprov.go.id.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x