PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan lakukan pembatasan kegiatan di daerah Kabupaten Garut.
Hal itu dikarenakan Garut saat ini menyumbang angka aktif Covid-19 dari seluruh daerah di Jawa Barat.
Pembatasan kegiatan tersebut juga untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang saat ini masuk zona oranye Covid-19.
Baca Juga: Helmi Budiman Tinjau Kesiapan Tempat Isolasi di Rumah Sakit Umum Kabupaten Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan tersebut tidak seketat seperti di Kota Bandung.
"Ada pembatasan lagi besok kita putuskan tapi karena kita masih zona orange, maka kita tidak ada pembatasan radikal seperti Kota Bandung, di Garut ini hanya 25% nah kalau ada di kita di zona merah, semua kegiatan termasuk perkawinan (dibatasi)," Ujar Bupati Garut, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Garut pada Jumat, 18 Juni 2021.
Ia mengatakan dengan adanya pembatasan kegiatan tersebut, maka seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Garut akan dijaga ketat oleh aparat.
Baca Juga: Kabupaten Garut Kembali Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Bupati Rudy Imbau Hal Ini
Seperti contohnya kegiatan pernikahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dijaga dan didampingi oleh petugas seperti Satpol PP dan Polisi agar tidak menimbulkan kerumunan.