PR BEKASI - Ramadhan kali ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, maka dari itu banyak peraturan yang dibuat dan larangan yang biasanya dilakukan pada saat Menjelang lebaran.
Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menghimbau terutama Bupati Garut Rudy Gunawan sangat menegaskan, kegiatan takbir keliling dilarang untuk wilayah Garut.
Pelaksanaan salat Idul Fitri masih menunggu instruksi dari Pemprov Jabar.
Rudy Gunawan sudah membuat rencana terkait Sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan di lapangan terbuka.
Rudy Gunawan mengatakan, jika kegiatan Sholat Idul Fitri jika boleh dilaksanakan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Malam takbiran itu dilarang atau keliling, kita akan melakukan penyekatan, tidak boleh ada takbir keliling," Bupati gurat Garut dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari garutkab.go.id.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Klarifikasi Soal Bipang Ambarawa, Warganet: Nggak Usah Banyak Ngeles
Karena takbir keliling akan membuat kerumunan maka dari itu kegiatan takbir dilakukan di masjid terdekat saja.
Rudi mengatakan bahwa salat Idul Fitri kemungkinan akan dilaksanakan di alun-alun.