PR BEKASI - Telah beredar di media sosial unggahan rekaman video amatir yang menampilkan seorang ibu-ibu marah-marah diduga tidak terima ditindak petugas kepolisian.
Ibu dengan pakaian gamis tersebut, tampak tengah meluapkan emosinya dan meneriakkan kalimat takbir dalam upaya menghindari penilangan polisi.
Dalam rekaman video amatir tersebut, tampak petugas polisi lalu lintas berdiri di samping ibu itu. Polisi tersebut diduga menghentikan motor ibu itu sebab melanggar peraturan berkendara, yakni memakai helm.
Baca Juga: Bandingkan Korupsi e-KTP dan KKP, Refly Harun: Kasus Kecil Diuber-uber karena Ada Target Politiknya
Ibu tersebut lantas marah-marah meneriakan kalimat takbir dengan intonasi suara yang tinggi. Sambil meneriakkan kalimat takbir, ia mengacungkan dan mengepal tangannya, sementara petugas polisi hanya diam melihat tingkah si ibu.
Usai meneriakan kalimat takbir, ibu tersebut kemudian menyalakan sepeda motornya dan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Unggahan rekaman video tersebut diunggah ulang oleh akun Twitter @P3nj3l4j4h_id pada 25 November 2020 dan telah mendapat 1.197 jumlah disukai.
Baca Juga: Balas Nyanyian 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', Kordinator Aksi: Itu Ibumu, Juga Ibuku
Menanggapi hal tersebut, mantan aktivis 1998 Budiman Soejatmiko mengungkapkan penilaiannya. Menurutnya, ibu tersebut sudah menodai proses penegakan hukum di Indonesia dalam tingkat aturan lalu lintas.