Deni dan pihaknya pun telah mengetahui identitas pelaku namun pelaku belum bisa ditemukan karena melarikan diri.
Ia melanjutkan bahwa kasus ini harus segera ditangani agar pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kabupaten Garut 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.
Deni melanjutkan dengan menjelaskan kronologi yang sebenarnya dari video yang terekam CCTV di Puskesmas Pameungpeuk itu.
Diketahui pelaku merupakan saudara dari pasien Covid-19 yang ditangani oleh perawat tersebut.
Baca Juga: Pemkab Garut Segera Lakukan Pembatasan Kegiatan, Acara Pernikahan Akan Dijaga Ketat Aparat
Pelaku telah diingatkan oleh perawat tersebut untuk tidak masuk ke ruangan yang sama dengan pasien Covid-19 itu.
Namun pelaku mungkin merasa tidak terima dan terjadilah pemukulan tersebut.
"Saat ke puskesmas diantar saudaranya, yang mengantar kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tetapi memaksakan diri masuk, diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," ungkapnya. ***