Dalam penutupan kawasan wisata tersebut, nantinya akan dijaga ketat oleh petugas dari tim Disparbud.
Baca Juga: Gawat! Ridwan Kamil sebut Rumah Sakit di Kabupaten Garut Mulai Kehabisan Oksigen
"Kita sudah bentuk tim, Kabid dan Kasi melakukan pengawasan, semua disebar," lanjutnya.
Ia melanjutkan hal tersebut telah dilakukan sosialisasi sesuai dengan Edaran Bupati Garut.
"Pejabat struktural untuk melaksanakan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Garut," katanya.
Budi juga menyampaikan bahwa penutupan sejumlah kawasan wisata yang berada di daerah Kabupaten Garut akan ditutup mulai 27 Juni sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-75, Polres Garut Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal
"Ditutup per hari ini tanggal 27 (Juni) sampai batas waktu yang belum ditentukan, nanti kita 'update' perkembangannya," kata Direktur PT Asri Indah Lestari atau pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Tri Persada.
Ia lalu mengatakan bahwa ia dan pihaknya akan tetap terus melakukan pengetatan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan virus Covid-19.
"Kami dari pihak pengelola tetap menerapkan prokes sebagaimana yang telah ditetapkan Satgas Covid-19," katanya. ***