Zona Merah Covid-19, Pemkab Garut Sediakan 4 Rumah Sakit Rujukan Khusus Tangani Pasien Positif

- 3 Juli 2021, 09:12 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Slamet di Kabupaten Garut.
Rumah Sakit Umum Daerah Dr Slamet di Kabupaten Garut. /HO-Diskominfo Garut

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memaparkan empat rumah sakit rujukan khusus bagi warganya yang terpapar virus Covid-19.

Empat rumah sakit rujukan tersebut disebut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kasus aktif Covid-19.

Yeni Yunita selaku pimpinan Humas Satgas Penanganan Covid-19 di Garut mengatakan bahwa empat rumah sakit itu khusus menangani kasus Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Walkot Depok Instruksikan ASN Khatam Al Quran Sekali Sepekan

"Rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Garut ada empat yang khusus menangani pasien Covid-19," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Empat rumah sakit rujukan tersebut ialah diantaranya RSUD Dr Slamet Garut, RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, Rumah Sakit Guntur milik TNI AD, dan Rumah Sakit Medina.

Pemkab Garut menyatakan empat rumah sakit tersebut bertujuan agar dapat menangani pasien Covid-19 dengan penanganan medis yang intensif.

Baca Juga: Song Joong Ki Jalani Karantina Mandiri Usai Kontak Erat dengan Orang yang Terkena Covid-19

Yeni lalu mengatakan jika warga Garut yang ingin berobat di luar penyakit Covid-19, maka bisa langsung datang ke tiga rumah sakit rujukan  yang disediakan oleh Pemkab Garut.

Tiga rumah sakit rujukan penerima pasien non Covid-19 yaitu Rumah Sakit Nurhayati, Anisa Queen, dan Intan Husada.

"Jika terdapat pasien Covid-19 hasil 'screening' di rumah sakit tersebut, maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk," katanya.

Baca Juga: Malaysia Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Latihan Deteksi Kasus Aktif Massal ACD Dilakukan di Labuan

Di sisi lain Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa RSUD Dr Slamet Garut telah siap untuk menampung pasien-pasien Covid-19.

Hal itu karena RSUD Dr Slamet Garut dapat menampung kapasitas sebanyak 500 tempat tidur.

Dan selain itu juga RSUD Dr Slamet Garut memiliki fasilitas yang cukup lengkap untuk menangani pasien-pasien Covid-19.

Baca Juga: Kapan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Dinyatakan Selesai? Simak Penjelasanya dari Dokter

"RSUD sebagai rumah sakit Covid-19 dengan 500 bed, karena di situ ada ventilator, alat-alat lain yang lebih lengkap," ujar Bupati Rudy.

Seperti yang diketahui, Kabupaten Garut kini memasuki zona merah Covid-19. Hingga hari ini, kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut mencapai 18.730 kasus.

18.730 kasus aktif tersebut terdiri dari 4.670 kasus isolasi mandiri, 624 kasus yang dirawat di rumah sakit, 12.627 kasus dinyatakan sembuh, serta 809 kasus yang meninggal dunia.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x