PR BEKASI - Supir odong-odong di Tasikmalaya yang diketahui berinisial U nekat mencabuli anak gadis di bawah umur hingga hamil.
Pelaku mencabuli anak gadis di bawah umur itu dengan diimingi sebuah pernikahan hingga korban mau melakukan hal tersebut.
AKP Hario Prasetyo Seno selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya mengatakan jika korban dicabuli hingga saat ini tengah hamil dua bulan.
Baca Juga: Latih Warga Tasikmalaya Budidaya Ikan Lele, Pertamina Dukung Pemulihan Ekonomi
"Kami sudah mintai keterangan korban dan pelaku. Korbanya sampai hamil dan masih di bawah umur," kata AKP Hario Prasetyo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Senin, 5 Juli 2021.
Ia lalu mengatakan, jika pelaku yang merupakan supir odong-odong tersebut telah memiliki istri.
Ia melanjutkan, pelaku U telah menjanjikan pernikahan kepada gadis di bawah umur itu.
"Motifnya dipacari pelaku yang sudah punya istri. Kemudian dijanjikan akan dinikahi," kata Hario.
Baca Juga: Latih Warga Tasikmalaya Budidaya Ikan Lele, Pertamina Dukung Pemulihan Ekonomi