Janji Dinikahi, Supir Odong-odong Beristri di Tasikmalaya Nekat Cabuli Gadis Muda di Mobil Bak Terbuka

- 5 Juli 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi - Gadis dibawah umur yang dihamili oleh supir odong-odong karena diimingi pernikahan di Tasikmalaya.
Ilustrasi - Gadis dibawah umur yang dihamili oleh supir odong-odong karena diimingi pernikahan di Tasikmalaya. /Pixabay/munloz/Pixabay

Pelaku juga ternyata telah memiliki anak yang baru saja dilahirkan oleh sang istri.

Dalam penyelidikan, Hario mengatakan jika pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di atas mobil bak terbuka.

Hario lalu melanjutkan bahwa pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

"Di atas bak terbuka pak tempat sepi. Ada empat kali suka sama suka pak memang saya janjiin dia dinikahi kalau hamil," kata pelaku.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Komnas Perlindungan Anak: Tak Ada yang Kebal Hukum 

Atas kejadian tersebut, pelaku akhirnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban karena korban merupakan anak di bawah umur.

Pelaku terancam mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menghamili anak di bawah umur.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah