Eka Supria diketahui meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19 sejak awal Juli 2021 lalu.
Keterangan tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Enny Sri Mainarti kepada awak media di kediaman Almarhum Eka Supria.
Lebih lanjut, Enny Sri menyebut saat sebelum wafat Eka Supria sempat mengalami dua kali henti jantung akibat pembekuan dan badai sitokin.
Tercatat, pada Minggu sore, 11 Juli 2021, tim dokter melakukan tindakan resusitasi jantung paru pertama dan kemudian Eka Supria dapat kembali bernapas.
Baca Juga: Profil Lengkap Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Akan tetapi, setelahnya kondisi Eka Supria kembali memburuk hingga sangat kritis dan menyebabkan henti jantung yang kedua.
Oleh karena itu, tim dokter akhirnya kembali melakukan resusitasi jantung paru terhadap Eka Supria Pada Minggu malam, 11 Juli 2021, sekitar pukul 21.25 WIB.
Namun, tidak seperti yang pertama ternyata takdir berkata lain dan bupati kemudian dinyatakan wafat pada pukul 21.35 WIB.***
Editor: M Bayu Pratama