Pabrik Tepung Tapioka Dinilai Cemari Sungai Cilamaya Karawang, Wagub Jabar Beri Tindakan Tegas

- 5 Oktober 2021, 20:04 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menutup sementara pabrik tepung tapioca di Karawang karena cemari Sungai Kawarang.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menutup sementara pabrik tepung tapioca di Karawang karena cemari Sungai Kawarang. /Humas Jabar

PR BEKASI – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam hal menjaga kelestarian lingkungan yang ada di seluruh Jabar beberapa hari terakhir semakin menunjukkan eksistensinya.

Teranyar, melalui Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menghentikan sementara operasional pabrik tepung tapioka dan pemanis yang disinyalir rusak lingkungan.

Pabrik tepung tapioka tersebut diketahui berada di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Bom Besar Yang Tertimbun di Majalengka Ternyata Masih Aktif, Begini Keterangan Polda Jabar

Wagub Jabar menilai bahwa operasional pabrik skala besar tersebut dihentikan karena dinilai mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya.

“Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari humas.jabarprov.go.id.

“Bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara,” sambungnya.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Awal Oktober 2021, Telur Ayam hingga Cabai Merangkak Naik

Dalam kesempatan tersebut, Wagub kedapatan datang bersama polisi lingkungan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Tidak ketinggalan ada juga kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta, yang wilayahnya dilewati Sungai Cilamaya.

Efek dari pencemaran sungai oleh pabrik tepung tapioka tersebut menjadikan Sungai Cilamaya menjadi berwarna hitam dan berbau.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Akhir September 2021: Telur Ayam dan Bawang Merah Kembali Turun

Dengan demikian, sudah pasti mengganggu ekosistem makhluk hidup ditambah juga membuat tidak nyaman masyarakat sekitar.

“Masyarakat meminta, sampai ‘ceuk orang Sunda mah ngalengis’ atau menangis. Karena memang bau, air tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Uu.

Wagub lebih lanjut mengungkapkan bahwa penghentian operasional pabrik ini merupakan langkah lanjutan.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jabar Pekan Ini Senin, 20 September 2021: Daging dan Telur Ayam Turun

Yakni dari beberapa kali teguran tertulis yang dilayangkan pihak berwenang tapi tidak ditanggapi dengan serius, sehingga ini sudah masuk kategori pelanggaran berat.

“Kami minta selama seminggu ditutup. Ini semua kami lakukan supaya ada progres yang lebih baik sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias, menyebut bahwa Instalasi pengelolaan Air Limbah (IPAL) pabrik itu bermasalah.

Baca Juga: Jabar Punya Pabrik Baterai Terbesar di Asia Tenggara, Ridwan Kamil: Hari Bersejarah

Dimana pabrik tepung tapioka tersebut telah melanggar PP Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tersirat dalam peraturan tersebut bahwa IPAL harus kedap dan di bawahnya harus ada membran khusus.

Fungsinya yakni sebagai pelapis agar air limbah tersebut tidak meresap ke akuifer akuifer dangkal atau dalam.

Dengan demikian, langkah ini pun relevan dengan kampanye Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya yang dicanangkan Gubernur Ridwan Kamil tahun 2020.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x