Beni menjelaskan, ketiga peserta itu merupakan mereka yang telah menjadi juara pada STQH tingkat Jawa Barat yang digelar Agustus lalu.
Harapannya, menurut Beni, para peserta ini dapat meningkatkan kembali kemampuannya agar lebih baik lagi di STQ tahun yang akan datang.
Baca Juga: Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi, Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyerahkan hadiah kepada juara STQ kafilah Kabupaten Bekasi pada kejuaraan tingkat Jabar yang telah digelar beberapa bulan lalu.
Menurut Beni, untuk tingkat nasional, Bonus menjadi domain dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beni mengatakan, untuk bonus dari Kabupaten sudah diserahkan kepada para juara beberapa waktu lalu.
"Kalau Kabupaten Bekasi itu sudah dan bonus sudah diserahkan kepada para juara, misalnya juara satu mendapatkan bonus Rp 50 juta," tutur Beni melanjutkan.
Sekadar Info STQH Nasional XXVI diikuti oleh 589 peserta yang berasal dari 34 provinsi.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai 14 Oktober hingga 23 Oktober 2021, dengan mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Quran, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.***