Sosok Pria yang Diduga Lakukan KDRT pada Istri di Bandung Tengah Dicari, Ternyata Pernah Dihukum Ridwan Kamil

- 2 Januari 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Sosok pria yang diduga lakukan KDRT terhadap istri sendiri ternyata pernah dihukum Ridwan Kamil.
Ilustrasi penganiayaan. Sosok pria yang diduga lakukan KDRT terhadap istri sendiri ternyata pernah dihukum Ridwan Kamil. /Pixabay/TheDigitalArtist

PR BEKASI - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan viralnya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini mulai mencuat ketika korban KDRT yang tak lain istrinya sendiri bernama Shalsabilla Putri menggunggah foto wajahnya yang penuh luka di media sosial pribadinya.

Dari unggahannya itu diketahui bahwa ia mengalami KDRT oleh suaminya yang bernama Fadil Simeray atau yang akrab dipanggil Bule.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @infojawabarat pada Minggu, 2 Januari 2022 diketahui bahwa pelaku ternyata pernah dihukum oleh Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ranking Terbaru Indonesia di FIFA, Poin Naik Drastis meski Masih Kalah Peringkat dari Thailand dan Malaysia

Pelaku yang memiliki akun instagram dengan nama @fadilsimeray ini pernah dihukum Ridwan Kamil pada tahun 2015.

Adapun kesalahan yang dibuat oleh Fadil Simeray atau Bule ini yaitu karena ia pernah berfoto sambil menginjak bangku fasilitas publik di Kota Bandung.

Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @fadillo_ pada kolom komentar cuitan akun @dimasr22.

"Ini yg dulu dihukum RK krn difoto sambil injak fasilitas publik pinggir jalan asia afrika kan?," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x