PR BEKASI - Konflik rumah tangga aktor Jonathan Frizzy dan sang istri, Dhena Devanka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sampai saat ini masih terus bergulir.
Dengan didampingi Kuasa Hukum, Sebastian Karamoy, Jonathan Frizzy pun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Dhena Devanka soal dugaan KDRT.
Setelah menjalani pemeriksaan, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya pun memberikan klarifikasi atas sejumlah kabar yang beredar, salah satunya terkait alasan dirinya masih serumah dengan Dhena Devanka.
"Saya mau sampaikan juga, dari kemarin banyak pertanyaan-pertanyaan, kenapa Mas Ijonk masih satu rumah dengan Mbak Dhena?," kata Sebastian Karamoy, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin, 27 September 2021.
Sebastian Karamoy menjelaskan, berdasarkan undang-undang tentang KDRT, meninggalkan rumah termasuk salah satu bagian dari KDRT.
"Saya tegaskan, dalam Pasal 5d UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan bahwa penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," kata Sebastian Karamoy.
Oleh karena itu, menurutnya, jika Jonathan Frizzy meninggalkan rumah, dikhawatirkan kliennya itu akan berpotensi memenuhi unsur KDRT.