"Karenanya, Ijonk tetap bertahan di rumah tinggal bersama istri dan anak-anak. Lain ceritanya, jika kasus KDRT Jonathan Frizzy maupun proses cerai mereka di pengadilan sudah selesai," tutur Sebastian Karamoy.
"Jadi kalau misalnya mas Ijonk gak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi," sambungnya.
Sebastian Karamoy mengatakan, jika Jonathan Frizzy meninggalkan rumah, dirinya khawatir kliennya itu akan kembali dituduh melakukan KDRT oleh Dhena Devanka.
"Dia gak melakukan KDRT aja dilaporin, apalagi menelantarkan, nanti dibilangnya KDRT lagi. Jadi terjawab ya kenapa masih di rumah," kata Sebastian Karamoy.
Dalam kesempatan itu, Jonathan Frizzy juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan KDRT terhadap Dhena Devanka.
Jonathan Frizzy pun berharap agar konflik rumah tangganya dengan Dhena Devanka bisa segera selesai agar tidak ada lagi berita simpang siur soal dirinya.
"Semoga masalah ini bisa cepat beres, nanti biar kebenaran yang terungkap. Kan kasihan anak-anak di rumah, biar pemberitaannya juga benar, gak ada simpang siur, dan sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," tutur Jonathan Frizzy.
Seperti diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021 lalu.