Disperindag Jabar Tindaklanjuti Perintah Gubernur Terkait Bawang Putih

- 12 Februari 2020, 21:52 WIB
BAWANG putih di Kota Cimahi terdampak virus corona.*
BAWANG putih di Kota Cimahi terdampak virus corona.* /RIRIN NF/PR

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kenaikan dan kelangkaan bawang putih di pasar karena kebijakan pembatasan impor terkaitnya merebaknya virus corona, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap untuk melakukan arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Tentunya kami akan langsung menindaklanjuti arahan Gubernur melakukan langkah-langkah dengan Satgas Pangan Polda Jabar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar M Arifin Soendjayana Rabu, 12 Februari 2020 di Bandung.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Arifin mengatakan pihaknya telah melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan kelangkaan bawang putih yang terkena dampak penyebaran virus corona dari Tiongkok.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Gelaran IIMS 2020

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya memastikan tidak ada pembatasan impor dari Tiongkok termasuk bawang putih.

“Untuk yang dilarang hanya hewan hidup, bawang putih bisa impor,” ujarnya.

Selain itu juga Disperindag juga telah melakukan konsolidasi di tingkat distributor yang ada di Bandung, ia menyatakan bahwa distributor di Caringin dan Ciroyom memang barangnya kosong.

Baca Juga: Potensi Kerugian Akibat Virus Corona Rp 38,2 Triliun, Menparekraf: Kontribusi Kunjungan Wisatawan Tiongkok Tinggi

Berdasarkan hasil laporan Satgas Pangan di tingkat pusat, pekan ini harga bawang putih di sejumlah daerah terpantau mengalami penurunan 17 persen.

Selanjutnya, Arifin mengatakan dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Provinsi Jabar, penurunan harga bawang putih memang terjadi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x