PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resminya, PT KAI juga telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun.
Upaya ini merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia.
Khusus Daop 2 Bandung, penerapan Social Distancing sejak beberapa waktu lalu telah dilakukan di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cimahi dan Rancaekek dan selanjutnya secara bertahap diterapkan di stasiun penumpang lainnya.
Stasiun-stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian boarding, loket pembatalan atau pembelian tiket dan cetak boarding pass.
Adapun jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm.
"Kami atur jarak antar penumpang dengan memberikan jarak pembatas selebar satu meter di area pintu boarding, loket dan di bangku-bangku ruang tunggu. Hal ini untuk tetap memberikan kenyamanan sekaligus menjalankan arahan pemerintah social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Noxy Citrea Manajer Humas PT KAI Daop 2.
Selain disediakan hand sanitizer di pintu boarding, saat ini pun di area Stasiun Bandung, Kiaracondong dan Cimahi sudah terpasang wastafel portabel di area umum untuk mencuci tangan.