Sembako yang akan diberikan berasal dari para pedagang yang berjualan di pasar tradisional yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dinilai Kebal Hukum, DPR: Awas Serupa Skandal Bank Century
Dalam proses distribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan PT Pos Indonesia dan pengemudi ojek online (Ojol) yang nantinya akan diberi intensif khusus oleh pemerintah di luar bantuan kredit dan bonus dari perusahaan mereka.
“Jadi para pedagang pasar tidak perlu khawatir, kami akan membeli jika tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp 3,2 triliun itu,” ungkap Ridwan Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut menuturkan proses bantuan akan diberikan dalam 2 tahap, pertama bagi masyarakat yang sudah terdata sebelumnya di pemerintah daerah dan kedua akan diberikan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam data pertama.
Baca Juga: Akibat Virus Corona, “Top Gun: Maverick” Tunda Tanggal Rilis
“Jadi kami menyisihkan 20 persen bantuan dari yang sekarang ada untuk menutupi mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” pungkasnya.***