Ridwan Kamil: PSBB Wilayah Jabar Kita Fokuskan ke Bogor, Depok, dan Bekasi

- 7 April 2020, 18:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan RSUD Pandega Pangandaran secara jarak jauh melalui Video Conference dari Gedung Pakuang, Kota Bandung, Sabtu (4/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan RSUD Pandega Pangandaran secara jarak jauh melalui Video Conference dari Gedung Pakuang, Kota Bandung, Sabtu (4/4/2020). /Dok Humas Pemprov Jabar.

Sebelumnya, ia sudah menginstruksikan hal tersebut ke sejumlah kabupaten/kota di Jabar. Di Kota Bekasi kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Puncak Penyebaran Virus Corona Tanggal 4-18 April 2020 

"Sudah diizinkan untuk memperketat jam malam, level kota dan kabupaten teknisnya berbeda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan. Nantinya keputusan ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan pemprov sempat akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita 'exercise' berdasarkan data yang kita terima (dari daerah, red.),” kata Kang Emil, kemarin.

Baca Juga: Diduga karena Ekonomi, Pria di Cikarang Timur Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri 

Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit untuk pengajuan PSBB.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x