Ridwan Kamil Salurkan 16.963 APD Bantuan Jack Ma ke Sejumlah Daerah

- 5 April 2020, 16:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meninjau pelaksanaan Rapid Test Covid-19 dengan sistem drive thru di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Sabtu (4/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meninjau pelaksanaan Rapid Test Covid-19 dengan sistem drive thru di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Sabtu (4/4/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Jabar telah menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) tahap ketiga.

Termasuk bantuan APD dari salah satu pendiri raksasa e-dagang asal Tiongkok Alibaba, Jack Ma ke sejumlah kabupaten/kota dengan total bantuan 16.963 APD.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, bantuan APD tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis, 2 April 2020.

Selanjutnya, 16.963 APD tersebut akan dibagikan dan ditujukan bagi 189 rumah sakit dan lima institusi di Jabar.

Baca Juga: Lahir saat Pandemi, Bayi Kembar di India Diberi Nama Covid dan Corona 

"Kami sudah mendistribusikan APD kurang lebih 16.900 ke rumah sakit dan daerah, termasuk yang dikirim Jack Ma dari Alibaba yang memang diperuntukkan bagi Indonesia melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata Kang Emil, sapaan akrabnya pada Sabtu, 4 April 2020.

Sebelumnya, Kang Emil dalam keterangannya di akun Instagram @ridwankamil menyatakan, dirinya mewakili warga Jabar berterima kasih atas bantuan penanganan COVID-19 dari Jack Ma, co-founder Alibaba Group, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.

"(Ada) APD, test swab, masker, dan lainnya. Alhamdulillah sudah dibantu oleh pemerintah pusat dalam hal ini Pak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga sebagian sumbernya datang dari Jack Ma, Alibaba Foundation," kata Kang Emil.

Baca Juga: Louis van Gaal Tak Setuju Ajax Amsterdam Jadi Juara Jika Eredivisie Belanda Dibatalkan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x