Bupati Bandung Mulai Izinkan Resepsi Pernikahan, Simak Ketentuannya

- 6 Juni 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan
Ilustrasi pesta pernikahan //Pixabay

PR BEKASI – Kondisi wilayah yang semakin membaik membuat beberapa kegiatan yang sebelumnya dibatasi kini mulai dilonggarkan secara bertahap dengan ketentuan-ketentuan yang disetujui oleh pemerintah daerah.

Terbaru, Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan telah memberikan izin bagi warga Kabupaten Bandung yang hendak menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi.

Tentunya resepsi tersebut harus memenuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona.

Baca Juga: Tes Covid-19 Jadi Perhatian Saat New Normal, Pengusaha: Kalau Bisa Cukup di Bawah Rp 100.000

“Bagi yang mau ada acara pernikahansilahkan, kalau mau ada syukuran pernikahan. Tapi tidak over acting. Jaga jarak, pakai masker. Lalu ke ruangan itu dicek dulu suhu badannya dengan thermo gun,” kata Dadang Naser saat menjadi narasumber di Radio PRFM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.

Aturan tersebut diungkapkannya sebagai respon dari berbagai pertanyaan warga yang berkaitan dengan resepsi pernikahan di tengah pandemi mengingat bulan-bulan setelah Idulftiri biasanya banyak masyarakat yang menggelar acara tersebut.

Selain protokol kesehatan tersebut, jumlah tamu yang mask dalam undangan juga harus dibatasi.

Baca Juga: Kilas Balik Masa Pergerakan Nasional yang Diinisiasi Bapak Proklamator Soekarno

Menurut Bupati Bandung itu dalam satu acara resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dihadiri oleh 50 persen tamu dari kapasitas tempat yang disediakan.

“Syukuran jangan besar-besaran. Misal ruangan besar disesuaikan hanya diisi 50 persen,” ujar Dadang Naser.

Sementara itu menanggapi kondisi daerah-daerah di Jawa Barat yang mulai menerapkan tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Tagihan Rekening Listrik Juni 2020 Naik, Berikut Ini Penjelasan PLN

Dadang Naser meminta agar warga Kabupaten Bandung tidak lantas menganggap situasi benar-benar kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Virus Corona.

“Pengertian new normal itu harus dipahami oleh masyarakat. Jangan new normal atau AKB dianggap langsung bebas boncengan bertiga tidak pakai masker, di mobil berdempetan. Itu yang salah,” lanjutnya.

Bukan hanya melakukan tindakan-tindakan pencegahan, Dadang Naser meminta seluruh masyarakat menerapkan etika ketika sakit seperti tidak meludah dan membuang dahak di sembarang tempat karena berpotensi menjadi titik penyebaran virus.

Baca Juga: Dipakai untuk Hal Lain, Anak-anak Tak Lagi Banyak Bermain Gim Komputer Sejak Pandemi Corona

“New normal itu kuncinya tiga. Selalu pakai masker keluar rumah, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, satu lagi jaga jarak,” tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x